Polresta Banyumas menetapkan pengelola wahana jembatan kaca The Geong Hutan Pinus Limpakuwus sebagai tersangka, Senin (30/10). Penetapan tersangka usai tewasnya salah satu pengunjung dan melukai 3 lainnya usai jembatan kaca tiba-tiba pecah.
Wahana jembatan kaca ternyata juga tidak memiliki sertifikat uji kelayakan serta sistem pengamanan yang baik. Ironisnya jembatan kaca yang sudah beroperasi 11 bulan ini lolos pengawasan Dinas Pariwisata Kabupaten Banyumas.