Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sejumlah arahan kepada para penjabat kepala daerah se-Indonesia pada Senin, 30 Oktober 2023 di Istana Negara, Jakarta. Dalam arahannya, Presiden mendorong pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi dengan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di pasar.