SAMARINDA, KOMPAS.TV - Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Nyoman Gede Wirya berkunjung ke Pengadilan Negeri Hubungan Industrial dan Tipikor Kelas IA Samarinda.
Kunjungan dilakukan guna memastikan fasilitas di PN Samarinda telah sesuai arahan Mahkamah Agung.
Nyoman Gede Wirya mengapresiasi upaya yang dilakukan PN Samarinda, dari kondisi ruang sidang yang sudah sesuai standar, termasuk ruang pelayanan terpadu satu pintu atau PTSP yang harus dilengkapi sesuai arahan Mahkamah Agung.
Sementara itu, Ketua PN Samarinda, Darius Naftali menjelaskan, sesuai arahan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Pengadilan Negeri Samarinda terus berupaya meningkatkan SDM, pengetahuan tupoksi kerja dan integritas.
Tak hanya sarana untuk petugas pengadilan, PN Samarinda juga berupaya membangun sarana untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Khususnya pelayanan terpadu satu pintu atau PTSP.
Baca Juga Mahkamah Agung Kembali Gelar "MA Goes To Campus" MA NEWS di https://www.kompas.tv/video/455637/mahkamah-agung-kembali-gelar-ma-goes-to-campus-ma-news
Salah satunya dengan membangun sarana untuk disabilitas.
Masyarakat disabilitas kini punya fasilitas, serta jalur khusus untuk menunjang kenyamanan para penyintas disabilitas.
Bagi Pengadilan Negeri Samarinda, pelayanan yang prima adalah sesuatu yang dibutuhkan bagi pencari keadilan.
Hal ini perlu dipertahankan dengan terus meningkatkan fasilitas dan kualitas petugas pengadilan yang lebih unggul.
Selain peningkatan fasilitas pelayanan, PN Samarinda juga rutin melakukan olahraga bersama.
Hal ini dilakukan untuk memperkuat kekompakan dalam bekerja, serta memperkuat silaturahmi antar pegawai, pimpinan dan majelis hakim.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/455978/tingkatkan-pelayanan-pn-samarinda-lengkapi-fasilitas-ptsp-ma-news