JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie angkat bicara soal peluang batalnya putusan MK soal batas usia capres cawapres, menyusul laporan dugan pelanggaran kode etik hakim MK.
Jimly menegaskan, semua pembuktian akan diteliti lebih dalam pada sidang perdana dugaan pelanggaran etik hakim MK dengan agenda mendengar keterangan pelapor.
Majelis Kehormatan MK belum bisa memastikan apakah putusan MK yang akhirnya memuluskan langkah Gibran maju pilpres itu bisa berubah atau tidak.
Mahkamah Kehormatan MK akan terlebih dahulu mendengarkan argumentasi para saksi pelapor dan ahli dalam pembuktian.
Baca Juga Guru Besar dan Pengajar Hukum Tata Negara MKMK Pecat Anwar Usman! di https://www.kompas.tv/video/455560/guru-besar-dan-pengajar-hukum-tata-negara-mkmk-pecat-anwar-usman
#mkmk #batasusiacawapres #anwarusman
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/455812/jawab-ketua-mkmk-soal-potensi-batalnya-putusan-batas-usia-cawapres