LAMPUNG, KOMPAS.TV Barang bukti narkotika diantaranya 129 kilogram sabu, 18.989 butir dan 6,7 gram ekstasi, 54 kilogram ganja serta 24,35 gram tembakau sintetis dari hasil ungkap kasus periode Mei hingga Oktober 2023 dimusnahkan Polda Lampung pada Rabu siang kemarin.
Baca Juga Sidang Perdana AKP AG Tersangka Narkoba Fredy Pratama di https://www.kompas.tv/regional/454743/sidang-perdana-akp-ag-tersangka-narkoba-fredy-pratama
Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari upaya pengungkapan terhadap 6 kasus perkara penyalahgunaan narkotika yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
6 kasus yang berhasil diungkap juga berhasil mengamankan 52 tersangka yang 27 diantaranya merupakan tersangka narkotika jaringan internasional Fredy Pratama dengan barang bukti 60 kilogram sabu.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan para tersangka telah dilakukan penahanan dan proses pemberkasan perkara guna segera menjalani sidang.
Ratusan kilogram narkotika yang dimusnahkan kali ini ditaksir memiliki nilai ekonomis mencapai lebih dari 200 miliar serta mampu menyelamatkan sebanyak 592 ribu jiwa penyalahgunaan narkotika.
#narkotika #polda #lampung
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/455371/polisi-musnahkan-barang-bukti-narkoba-diantaranya-jaringan-fredy-pratama