Pelimpahan Berkas Oknum Paspampres ke Pengadilan Militer Jakarta

okezone.com 2023-10-23

Views 20


Oditurat Militer II-07 Jakarta menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Imam Masykur, yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Paspampres, ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin(23/10/2023). 

 

Tersangka yakni oknum anggota Paspampres, Praka RM. Kemudian Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda. Ketiga tersangka disangkakan dengan pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati

 

Sebelumnya Imam Masykur pemuda asal Aceh diculik dan disiksa pada Agustus lalu oleh oknum Paspampres dan anggota TNI hingga kasus ini viral di media sosial.

 

Reporter : Rizki Faluvi

Produser: Reza Ramadhan

Share This Video


Download

  
Report form