SUBANG, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Jawa Barat, kembali memeriksa TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Pemeriksaan ulang dilakukan berdasarkan keterangan baru dari tersangka, Danu.
Kabid Humas Polda Jabar menyebut, tersangka Danu mengaku berada di lokasi kejadian saat pembunuhan terjadi.
Danu, mengaku berperan mencuci dan menyingkirkan barang bukti.
Baca Juga Analisis Psikolog Forensik soal Kejanggalan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang di https://www.kompas.tv/video/453946/analisis-psikolog-forensik-soal-kejanggalan-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang
Polisi kini memburu beberapa barang bukti yang baru terungkap dari pemeriksaan Danu, untuk mengungkap motif pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Achmad Taufan Soedirjo, Kuasa Hukum Danu, menyebut kliennya sempat merasa tertekan saat menjalani pemeriksaan, hingga memutuskan untuk mengakui semua yang ia ketahui.
Saat menyerahkan diri, Danu memang mengajukan sebagai justice collaborator.
Polda Jawa Barat pun menyebut akan mempertimbangkan pengajuan ini, dan memeriksa ulang sejumlah keterangan yang disampaikan Danu.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/454004/pengakuan-danu-bongkar-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-polisi-cek-ulang-tkp