Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimum capres dan cawapres akhirnya diubah.
MK mengabulkan sebagian atas permohonan dari pemohon seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbbirru Re A terkait batas usia capres dan cawapres. Meski tidak mengubah minimal usia, namun MK menambahkan syarat yakni pernah atau sedang memegang jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum (pemilu).
Putusan itu kemudian disebut-sebut bakal meloloskan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk maju menjadi cawapres. Soal putusan MK, politikus PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sudah menduga bahwa MK bakal mengabulkan gugatan tersebut. Selengkapnya dalam video ini.
Link terkait:
https://hits.suara.com/read/2023/10/17/084927/tebakan-bambang-pacul-sebulan-lalu-terkait-putusan-mk-benar-terjadi-narasi-atau-sakti
#bambangpacul #putusanMK #batasusiacaprescawapres
VO/Creative/Video Editor: Maria Tuti/Yulita Futty Hapsari
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom