BEM SI Gaungkan Penolakan Putusan MK, Saatnya Rakyat Bergerak

okezone.com 2023-10-16

Views 2


Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia melayangkan gugatan atas putusan MK yang memperbolehkan kepala daerah menjabat sebagai Capres-cawapres meski belum berusia 40 tahun.

 

BEM SI menganggap, keputusan yang diketok tersebut telah menunjukkan kemunduran reformasi, sehingga meminta masyarakat untuk segera turun ke jalan.

 

Reporter: Bactiar Rojab

Share This Video


Download

  
Report form