KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD meminta publik tidak usah meramal dan berspekulasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres-cawapres.
Namun hal ini tetap menjadi polemik mengingat jika dikabulkan maka akan memuluskan jalan Gibran untuk ikut dalam Pilpres 2024.
Bagaimana KPU kemudian akan merespons putusan MK? Cukupkah waktu untuk merevisi peraturan KPU atau PKPU?
Bagaimana pula dampaknya jika MK mengabulkan gugatan?
Kami bahas bersama Idham Holik, Komisioner KPU RI.
Bergabung juga Pakar Hukum Tata Negara yang juga pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti.
Baca Juga Menakar Dampak Putusan Usia Capres-Cawapres, Perludem: MK Jangan Masuk Politisasi Yudisial di https://www.kompas.tv/video/452394/menakar-dampak-putusan-usia-capres-cawapres-perludem-mk-jangan-masuk-politisasi-yudisial
#putusanmk #gibranrakabuming
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/452397/jika-batas-usia-capres-cawapres-dikabulkan-pakar-sebut-image-mk-akan-berubah-di-mata-rakyat