JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketegangan meruak antara Partai Nasdem dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Gara-garanya Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menuduh Nasdem menerima uang hasil dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian.
Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni membantah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menuduh Nasdem menerima uang dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo.
Sahroni menyatakan sudah memeriksa rekening milik Nasdem dan memastikan tidak ada transfer uang yang mengalir dari Syahrul Yasin Limpo ke Nasdem.
Dari sekian banyak politikus yang ditangkap, baru kali ini KPK dengan jelas menyebut nama partai yang menerima aliran dana hasil korupsi.
Biasanya penyebutan ada peran partai diucapkan saksi di pengadilan.
Syahrul Yasin Limpo ditangkap KPK pada Kamis (12/10/2023) malam, beberapa jam sebelum memastikan dirinya hadir dalam pemeriksana di KPK pada Jumat (13/10/2023) pagi.
Saat ini KPK menahan Syahrul Yasin Limpo yang sebelumnya sudah mengadukan dirinya yang diperas Ketua KPK Firli Bahuri. Dugaan pemerasan kini sudah masuk tingkat penyidikan di Polda Metro Jaya.
Syahrul sudah diperiksa polisi sebanyak 3 kali, sementara ajudan Firli, Kevin Egananta yang mangkir 2 kali akhirnya hadir di pemanggilan ketiga.
Ajudan Firli, Kevin Egananta kembali akan diperiksa pekan depan. Selain Kevin, ada seorang pegawai KPK yang juga akan diperiksa polisi.
Baca Juga KPK soal Temuan Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas Eks Mentan SYL: Benar ada Barang Bukti Dimaksud di https://www.kompas.tv/nasional/452306/kpk-soal-temuan-cek-rp2-triliun-di-rumah-dinas-eks-mentan-syl-benar-ada-barang-bukti-dimaksud
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/452328/bendara-umum-nasdem-bantah-tuduhan-kpk-soal-terima-uang-korupsi-syl-rekening-nasdem-bersih