Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) langsung digiring menuju Rumah Tahanan KPK, Jumat (13/10/2023) malam. SYL meninggalkan gedung KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan rompi tahanan dan bungkam saat ditanya rekan-rekan media.