Jemput Paksa SYL di Jakarta Selatan, Ini Alasan KPK

iNewsdotid 2023-10-12

Views 2.9K

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasannya menjemput paksa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK menyebut penjemputan paksa dilakukan karena adanya kekhawatiran SYL akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Share This Video


Download

  
Report form