MINUT, KOMPAS.TV- Dalam operasi yang digelar Pemkab Minut di Pasar Kema, Kecamatan Kema, Bupati Joune Ganda juga mengecek penggunaan barcode pembayaran retribusi dan cek alat ukur timbangan.
Sistem digitalisasi melalui penerapan barcode untuk pembayaran retribusi kios di pasar-pasar tradisional mulai dilakukan Pemkab Minahasa Utara melalui Dinas Perdagangan.
Para pedagang terutama yang menyewa kios di pasar tradisional kini telah dikenalkan dengan pembayaran nontunai untuk kewajiban membayar retribusi.
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda saat memimpin operasi pasar, Rabu pagi mengatakan, penerapan sistem barcode untuk pembayaran retribusi bertujuan utnuk meningkatkan pendapatan daerah. Sistem ini meminimalisir terjadinya penyimpangan dana retribusi oleh oknum petugas dilapangan.
Selain memantau penerapan barcode, Bupati Joune Ganda juga mengecek timbangan yang digunakan pedagang apakah sudah sesuai atau tidak.
Kepala Dinas Perdagangan Minahasa Utara Maximilian Tapada menambahkan, selain peneran barcode, Dinas Perdagangan juga mulai menerapkan sistem pembayaran atau transaksi antar pedagang dan pembeli dengan sistem Qris.
Trasformasi digital oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mulai mencakup sejumlah sektor.
#kompastvmanado #pemkabminut #jouneganda
Donny Aray Kompas tv Minahasa Utara
SaksikanSiaranKompastv :
Chanel 46 UHF
Fb :Kompastv Manado
Yt :Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 KelurahanWinangun
KecamatanMalalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/451576/bupati-minut-cek-barcode-pembayaran-retribusi-mengecek-alat-ukur-di-pasar-kema