KOMPAS.TV - Tiga hari sebelum pendaftaran capres-cawapres oleh KPU,
MK bakal memutuskan uji materi pasal dalam Undang-Undang pemilu soal batas usia minimal capres-cawapres, Senin (16/10/23) pekan depan.
Sejumlah orang sebelumnya menggugat batas usia capres-cawapres dari minimal 40 tahun menjadi 35 tahun.
Pakar Hukum Tata Negara STHI Jentera Bivitri Susanti berpandangan soal syarat usia capres-cawapres bukanlah kewenangan MK sebagai lembaga yudikatif, melainkan masuk ranah DPR dan pemerintah.
Baca Juga Sejumlah Baliho Prabowo-Gibran Terpasang di Cirebon-Indramayu di https://www.kompas.tv/video/451563/sejumlah-baliho-prabowo-gibran-terpasang-di-cirebon-indramayu
#usiacaprescawapres #mahkamahkonstitusi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/451567/polemik-gugatan-batas-usia-capres-cawapres-ciptakan-budaya-politik-yang-buruk