Wali Kota Bima Muhammad Luthfi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, Kamis(5/10)
KPK langsung melakukan penahanan terhadap Luthfi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Wali Kota Bima tersebut dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Reporter: Jonathan Simanjuntak