Saksi di Sidang Korupsi BTS 4G Sebut Menpora Dito Terima Aliran Dana Rp 27 Miliar!

KompasTV 2023-09-29

Views 4

JAKARTA, KOMPAS.TV - Nama Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, disebut dalam sidang kasus Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo dengan terdakwa Mantan Menkominfo Johnny Plate.

Saksi Irwan Hermawan mengungkap, telah menyerahkan uang Rp 27 miliar pada Dito untuk pengurusan kasus dugaan korupsi BTS 4G, yang saat itu masih dalam tahap penyelidikan di kejaksaan agung.

Irwan yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy bersama terdakwa lain, Windy Purnama, diduga berperan sebagai pengumpul uang setoran dari perusahaan rekanan yang terlibat Proyek BTS 4G Kominfo.

Total uang yang dikumpulkan Irwan mencapai lebih dari Rp 240 miliar.

Selain untuk Dito, Irwan mengungkap dana tersebut juga mengalir ke seseorang dari BPK sebesar Rp 40 miliar, dan Rp 70 miliar ke salah satu Staf Anggota Komisi I DPR.

Baca Juga Nama Menpora Dito Ariotedjo Disebut di Sidang BTS Plate, Disebut Terima Rp27 M di https://www.kompas.tv/video/446826/nama-menpora-dito-ariotedjo-disebut-di-sidang-bts-plate-disebut-terima-rp27-m

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/447686/saksi-di-sidang-korupsi-bts-4g-sebut-menpora-dito-terima-aliran-dana-rp-27-miliar

Share This Video


Download

  
Report form