Seorang ayah di Banjarnegara, Jawa Tengah, ditangkap setelah ketahuan mencabuli anaknya, Kamis (28/9). Tersangka berinisial TH, merupakan ayah tiri korban.
Tersangka mengaku, setiap ingin beraksi ia memberi iming-iming uang Rp2.000. Korban tak berdaya lantaran anak berkebutuhan khusus (Difabel).
Aksi bejatnya terbongkar lantara korban mengeluh sakit kepada sang ibu. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal Perlindungan Anak dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.