Awas! Buang Sampah ke Sungai di Medan Bakal Disanksi Rp10 Juta

okezone.com 2023-09-28

Views 1


Wali Kota Medan Bobby Nasution akan terapkan Perda tentang Sampah. Hal itu disampaikan Bobby saat meninjau normalisasi Sungai Deli, Rabu (27/9). Lokasi di Jalan Young Panah Hijau, Labuhan Deli, Medan Marelan, Kota Medan, Sumut.

 

Normalisasi Sungai Deli sedang dikerjakan sepanjang 34,5 kilometer. Untuk menjaga sungai, Bobby akan terapkan Perda nomor 16 tahun 2015 tentang Sampah. Poin penting Perda, buang sampah di sungai didenda Rp10 juta atau tiga bulan penjara.

 

Kontributor: Rusli HR

Produser: B. Lilia Nova

Share This Video


Download

  
Report form