JAKARTA, KOMPAS.TV - Nama Menpora Dito Ariotedjo disebut saksi mahkota dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan BTS Kemenkominfo.
Saksi mahkota, Irwan Hermawan mengaku dirinya bertemu dengan Dito dan menyerahkan uang sebesar Rp27 miliar.
Irwan menegaskan, uang itu diserahkan kepada Dito guna membantu penyelesaian kasus yang menyeret Johnny G Plate.
Namun, Irwan tidak mengetahui apakah uang Rp27 miliar itu berkaitan dengan uang yang telah dikembalikan ke Kejagung.
Baca Juga Aliran Duit Korupsi BTS Diduga Mengalir ke Komisi I DPR, Cak Imin: Harus Diusut di https://www.kompas.tv/nasional/447095/aliran-duit-korupsi-bts-diduga-mengalir-ke-komisi-i-dpr-cak-imin-harus-diusut
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/447191/saksi-mahkota-korupsi-bts-akui-beri-rp27-m-ke-dito-ariotedjo