Kasus prostitusi anak kembali terjadi. Kali ini Polda Metro Jaya menangkap seorang mucikari berinisial FES alias Mami Icha di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Perempuan berusia 24 tahun ini ditangkap karena menjalankan bisnis prostitusi dengan menjual ABG atau anak di bawah umur di dunia maya.
Seperti apa kasus tersebut? Berikut ulasannya.
Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2023/09/26/161519/5-fakta-mami-icha-mucikari-jual-abg-pasang-tarif-rp-8-juta-untuk-anak-perawan
#MamiIcha #mucikari #prostitusi
Voice Over/Video Editor : Natasha/Zay
=====================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom