SURABAYA, KOMPAS.TV- AT (21) warga Balongsari, Kecamatan Tandes, Surabaya, Jawa Timur, menangis sesenggukan sambil memeluk polisi. Ia mengaku menyesal atas perbuatan yang sudah dilakukan. AT digelandang oleh polisi karena kedapatan membegal di 3 lokasi di Surabaya.
Akibat aksinya AT harus mendekam di penjara 9 tahun lamanya, dan dijerat Pasal 365 KUHP.
Baca Juga Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Mahasiswa Lampung Terancam 7 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/video/445395/buat-laporan-palsu-jadi-korban-begal-mahasiswa-lampung-terancam-7-tahun-penjara
Editor Video: Joshua Victor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/445816/ekspresi-begal-nangis-sambil-peluk-polisi-saat-interogasi