Sidang cerai gugatan Inara Rusli dan Virgoun kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada Rabu (20/9/2023). Pihak Virgoun hadirkan 2 saksi ahli dalam sidang yang berlangsung kurang lebih 1 jam.
Sayangnya dalam sidang cerai lanjutan kali ini, Inara Rusli absen. Sidang selanjutnya beragendakan keterangan ahli dari pihak Inara Rusli.