Kejagung Tangkap Staf Ahli Kominfo Usai Jadi Saksi Johnny G Plate di Sidang

iNewsdotid 2023-09-19

Views 2.7K

Kejagung menangkap staf ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang. Wisang dinilai telah memberikan keterangan tidak benar dan mencabut tidak sah keterangan di persidangan. Walbertus sempat menjadi saksi untuk terdakwa Johnny G Plate pada sidang kasus korupsi proyek BTS, di Tipikor, PN Jakpus, Selasa (19/9/2023).

Share This Video


Download

  
Report form