Sandiaga Uno Sebut Denda Rp1,5 Miliar pada Pelaku Kebakaran Bromo Tak Sepadan dengan Kerugian

KompasTV 2023-09-16

Views 753

PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Di Jawa Timur ada sejumlah lokasi kebakaran hutan dan lahan di antaranya Gunung Arjuno, Gunung Ijen, Gunung Welirang dan Bukit Teletubbies Gunung Bromo.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memastikan seluruh kebakaran tersebut telah berhasil dipadamkan.

Termasuk Gunung Welirang yang dua hari sempat terbakar juga berhasil dipadamkan.

Menurut Gubernur Jawa Timur, meski dapat dipadamkan pembukaan wisata Gunung Bromo masih menunggu keputusan BB TNBTS.

Namun untuk seruni point di Gunung Bromo tetap dibuka untuk wisatawan.

Rombongan prewedd yang diduga memicu kebakaran hutan dan lahan di kawasan Bromo Probolinggo Jawa Timur, pasang badan.

Mereka berencana melaporkan pengelola wisata, TNBTS ke polisi karena dinilai juga bersalah dalam musibah kebakaran itu.

Di sisi lain pasangan calon pengantin bersama tiga kru foto pre wedding, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada warga Suku Tengger yang bermukim di Lereng Gunung Bromo.

Mereka mengaku menyesali perbuatannya dan tak ada unsur kesengajaan untuk membakar kawasan konservasi itu.

Bahkan mereka menyatakan sempat berusaha memadamkan api dengan air mineral, tetapi gagal.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan dampak kebakaran di area Gunung Bromo menimbulkan kerugian yang sangat besar.

Selain karena mahalnya biaya pemadaman, kerugian juga dihitung dari berbagai jenis usaha yang terganggu akibat kebakaran ini.

Sandi menyebut, denda yang dibebankan kepada pelaku tak sepadan dengan kerugian yang ditimbulkan.

Agar kejadian kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi kembali, diharapkan masyarakat ikut menjaga alam di sekitar.

Baca Juga Permintaan Maaf Calon Pengantin Prewedding yang Picu Kebakaran di Bromo di https://www.kompas.tv/video/443886/permintaan-maaf-calon-pengantin-prewedding-yang-picu-kebakaran-di-bromo

#gunungbromo #kebakaranbromo #preweddingbromo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/443978/sandiaga-uno-sebut-denda-rp1-5-miliar-pada-pelaku-kebakaran-bromo-tak-sepadan-dengan-kerugian

Share This Video


Download

  
Report form