BOGOR, KOMPAS.TV - Guru honorer SD Negeri Cibereum 1 Kota Bogor, Mohamad Reza Ernanda, yang dituding melaporkan praktik pungli hingga dipecat Kepala Sekolah, akhirnya kembali mengajar.
Pemecatan dibatalkan Wali Kota Bogor Bima Arya.
Wali Kota Bogor justru balik memecat sang Kepala Sekolah karena terbukti menerima gratifikasi pada proses PPDB 2023.
Baca Juga Polisi Tangkap Calo PPDB di Surabaya, Pelaku Janjikan Anak Korban Lolos Tanpa Seleksi! di https://www.kompas.tv/video/429001/polisi-tangkap-calo-ppdb-di-surabaya-pelaku-janjikan-anak-korban-lolos-tanpa-seleksi
Para orang tua murid, siswa dan guru lain, ikut menyambut keputusan pembatalan tersebut.
Bagaimana pemecatan sang guru honorer bisa terjadi, dan seperti apa pengawasan terhadap pungli di dunia pendidikan?
Sapa Indonesia Malam berbincang langsung dengan Mohamad Reza Ernanda, guru honorer SD Negeri Cibereum 1 Kota Bogor dan Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/443504/batalkan-pemecatan-guru-walkot-bogor-balik-pecat-kepsek-karena-terima-gratifikasi-ppdb