SEMARANG, KOMPAS.TV - Sejumlah jutaan rokok ilegal dengan berbagai merek tanpa disertai pita cukai, dimusnahkan dengan cara dibakar, di halaman kantor Balai Kota Semarang. Bersama dengan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Bea Cukai Tipe Madya cabang Semarang membakar jutaan batang rokok hasil penyitaan dalam Operasi Pasar yang digelar bersama dengan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kota Semarang, dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
Selain dibakar di halaman Balai Kota Semarang, jutaan rokok ilegal yang sudah beredar di pasar-pasar tradisional, serta toko-toko kelontong di pinggiran Kota Semarang juga dimusnahkan, di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jati Barang, Semarang, Jawa Tengah.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengaku, pemusnahan rokok yang tidak disertai pita cukai ini dinilai sangat merugikan negara. Pasalnya, hasil dari cukai yang dibayarkan produsen rokok bisa dimanfaatkan untuk jaminan kesehatan maupun pendidikan bagi masyarakat, serta buruh pabrik rokok.
"Dengan kerugiannya sekitar Rp 24 miliar orang tidak membayar pajak, ini kan tidak kembali lagi ke masyarakat. Dengan Rp 24 miliar dinikmati oleh orang per orang, oleh pelaku usaha mestinya harus membayar pajak, tetapi tidak membayar pajak," tegas Hevearita.
Lebih lanjut, Bier Budi Kismulyanto, Kepala Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang menegaskan, pihak bea cukai dan pemerintah kota/kabupaten sudah melakukan edukasi melalui sosialisasi kepada masyarakat.
"Jadi kalau edukasi sebenarnya kita sudah sering bersama dengan pemerintah kota, maupun pemerintah kabupaten melalui sosialisasi," ujar Bier Budi.
Operasi Pasar pada rokok ilegal yang dilakukan dalam 3 bulan terakhir ini, bea cukai bersama dengan Pemerintah Kota Semarang berhasil menyita jutaan rokok yang diedarkan tanpa disertai cukai, yakni sebanyak 2 juta lebih batang rokok serta 14 gram tembakau iris ilegal.
#rokokilegal #beacukai #semarang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/443332/rugikan-negara-puluhan-miliar-jutaan-rokok-ilegal-di-semarang-dimusnahkan