Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mengatakan pihaknya melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi bentrokan susulan akibat penggusuran 16 kampung melayu tua di Rempang, Batam. Selain musyawarah, langkah lainnya adalah menyiapkan tempat relokasi dan uang ganti rugi bagi masyarakat yang tinggal di lahan tersebut.
Diketahui, pengusuran paksa wilayah Rempang, Batam oleh BP Batam berujung pada terjadinya bentrokan. Para warga yang menolak angkat kaki akhirnya melakukan perlawanan hingga pecahnya bentrokan berdarah.
Kontributor: Rani Stones Sanjaya
Produser: Kristo Suryokusumo