MANOKWARI, KOMPAS.TV - Tim Avatar Satreskrim Polresta Manokwari, berhasil meringkus seorang pemuda berinisial A-W, yang diduga pelaku penganiayaan pedagang helm hingga meregang nyawa, karena tidak memberikan uang kepada tersangka yang melakukan pemalakan.
Miris nasib pedagang helm di Jalan Jendral Sudirman Manokwari, karena tidak memberikan uang kepada pelaku korban kemudian langsung dianiaya, dengan senjata tajam di bagian kepala hingga meninggal dunia.
Polisi yang mengetahui kejadian tersebut langsung menangkap pelaku di wilayah Pasir Putih Manokwari, Papua Barat.
Sementara jenazah korban penganiayaan, telah dikirim ke kampung halamannya untuk dimakamkan.
Atas perbuatannya, terduga pelaku A-W disangkakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/441421/tim-avatar-polresta-manokwari-ringkus-pelaku-penganiaya-penjual-helm