JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas Wulan Gurtino dijadwalkan diperiksa di Bareskrim Polri hari ini untuk kasus promosi situs judi online.
Pemanggilan dilakukan, menindaklanjuti video viral terkait promosi judi online Wulan Guritno.
Bareskrim Polri akhirnya melayangkan pemanggilan terhadap Wulan Guritno untuk dimintai keterangan terkait promosi judi online dirinya yang beredar viral.
Sebelumnya, sejumlah selebritas dilaporkan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia ke Bareskrim Polri terkait dugaan mempromosikan situs judi online.
Dari 26 selebritas yang dilaporkan, salah satunya adalah Wulan Guritno. Ketua Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, Zainul Arifin mengatakan dari kegiatan promosi ini mereka mendapatkan keuntungan.
Zainul menambahkan, mereka dikenakan pasal 27, ayat 2, undang undang nomor 11, tahun 2008 tentang ITE.
Di mana ancaman hukuman pidana 6 tahun penjara, atau denda sebanyak Rp1 milliar.
Baca Juga Wulan Guritno Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Promosi Judi "Online" di https://www.kompas.tv/video/440481/wulan-guritno-dilaporkan-ke-polisi-terkait-dugaan-promosi-judi-online
#wulanguritno #judionline #bareskrimpolri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/441260/buntut-promosi-judi-online-wulan-guritno-dijadwalkan-jalani-pemeriksaan-di-bareskrim-polri-hari-ini