PADANG, KOMPAS.TV - Tiga remaja perempuan yang mencekoki seekor kucing dengan minuman beralkohol jenis soju di Padang, Sumatera Barat, ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan setelah tim Penyidik Polresta Padang melakukan pemeriksaan kepada tiga remaja tersebut pada Senin (4/9) malam.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga pelaku tidak dilakukan penahanan.
Selain itu, berkas perkara ketiganya pun sudah dinyatakan lengkap dan akan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Padang untuk segera dilakukan sidang.
Rencananya, sidang akan dijadwalkan pada Kamis (7/9) mendatang.
Baca Juga Kejang-Kejang, 21 Kucing Peliharaan & Liar Mati Misterius di Sunter! di https://www.kompas.tv/video/425374/kejang-kejang-21-kucing-peliharaan-liar-mati-misterius-di-sunter
#penganiayaan #kucing #pnpadang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/440734/viral-kasus-cekoki-miras-ke-kucing-3-remaja-asal-padang-jadi-tersangka