Bripda HS Dituntut Hukuman Seumur Hidup, JPU: Perbuatan Terdakwa Sadis!

iNewsdotid 2023-08-30

Views 1.1K

Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror Polri dituntut pidana seumur hidup atas pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Tahitoe (59). Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Bripda HS yang merupakan anggota polisi aktif dinilai sadis karena memberi 18 tusukan kepada korban hingga meninggal dunia.

Share This Video


Download

  
Report form