Polusi udara saat ini tengah menjadi perhatian semua pihak. Bahkan, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera memeriksa 161 industri, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) juga Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).