Mario Dandy terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (20) mengaku bertobat. Dia mengaku menyesali perbuatannya. Ketika menyampaikan hal tersebut dalam pledoi di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2023), Mario mengutip isi ayat Alkitab untuk menyatakan kesungguhannya.
Diketahui Mario Dandy dituntut dengan pidana penjara selama 12 tahun karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.
Lantas apa detail isi ayat Alkitab yang dikutip Mario Dandy itu? Simak penjelasan berikut ini.
#mariodandy #davidozora
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom