Penerapan working from home (WFH) bagi ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat situasi lalu lintas di Jakarta Timur terpantau ramai lancar. Terpantau situasi di sejumlah ruas jalan di Jakarta Timur tidak terlalu padat kendaraan di jam pulang kantor.
Meski demikian, penerapan aturan ini menimbulkan respon yang beragam dari warga. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan aturan bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN selama 2 bulan dimulai pada 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023. Aturan ini untuk merespon persoalan polusi di Jakarta yang memburuk dalam beberapa waktu terakhir.
Reporter: Muhammad Farhan Shatry