Polda Metro Jaya membantah tiga anggota polisi terlibat kasus dugaan tindak pidana terorisme
Bantahan itu disampaikan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (18/8)
Ia mengatakan, 3 anggota polisi tersebut ditangkap terkait kasus penjualan senjata api ilegal. Tiga anggota yang ditangkap adalah Bripka Reynaldi Prakoso, Bripka Syarif Mukhsin dan Iptu Muhamad Yudi Saputra
Sebelumnya diberitakan, tiga orang oknum anggota Polri dikabarkan ditangkap terkait kasus yang menyeret DE. DE merupakan karyawan PT KAI yang diduga terlibat aksi terorisme