KOMPASTV - Di sisi lain, tudingan adanya kepentingan pilpres 2024 dibalik uji materi ini tak bisa dihindari. Apalagi belakangan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan akan jadi bakal cawapres di pilpres mendatang. Dan jika uji materi dikabulkan, berarti peluang Gibran ikut berlaga di pilpres kian terbuka.
Beragam alasan dihadirkan. Mulai dari upaya meningkatkan ruang partisipasi politik kalangan muda, hingga menimbang hak serupa di sejumlah negara.
Setelah menuntaskan sistem pemilu, Mahkamah Konstitusi (MK) tengah memproses permohonan judicial review perkara baru yang bakal mendapat atensi publik. Yakni, tentang ketentuan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Pemohon judicial review itu adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sejauh ini, berkas perkara dengan Nomor 29/PUU-XXI/2023 tersebut masih dalam tahap pemeriksaan hasil perbaikan. Sesuai mekanisme, MK akan memutuskan apakah perkara itu berhenti atau lanjut ke pokok perkara.
Saksikan selengkapnya di link berikut : https://youtu.be/NpqTwhGJ5JE
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/433886/pks-menduga-bahwa-gugatan-syarat-usia-capres-cawapres-untuk-memberi-ruang-kepada-gibran-dua-arah