Pj Gubernur Aceh Keluarkan Surat Edaran Warkop Harus Tutup Pukul 00.00 WIB

KompasTV 2023-08-11

Views 6

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Pemilik usaha warung kopi di Kota Banda Aceh menolak edaran Gubernur yang menagtur jadwal buka warung kopi, kafe, dan usaha sejenisnya pada malam hari hingga pukul 00.00 WIB.

Budi salah satunya, pemilik Warkop Budi di Kota Banda Aceh yang selama ini buka 24 jam menyebutkan larangan buka warung kopi diatas pukul 00.00 WIB dapat melumpuhkan pendapatan ekonomi pengusaha warung kopi di Banda Aceh, sehingga ia meminta gubernur untuk mengkaji kembali kebijakan tersesebut.

Jika Surat Edaran Gubernur Nomor 451/11286 tersebut tujuannya untuk penguatan dan peningkatakan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh tentu dengan menutup warung kopi bukanlah solusi, karena warung kopi di Aceh selama ini sering dijadikan sebagai tempat pengajian dan diskusi atau kegiatan positif lainnya.

Jika warung kopi di Aceh dianggap sebagai tempat maksiat, seharusnya pemerintah dapat memaksimalkan pengawasan di warung kopi atau tempat usaha lainnya dengan menurunkan petugas dari Kepolisian atau Satpol PP ke lokasi yang terindikasi melanggar syariat islam.

Pemilik usaha warung kopi di ACEH khawatir jika aturan buka warung kopi di Aceh hingga pukul 00.00 WIB diberlakukan dampaknya akan merugikan mata pencaharian masyarakat kecil yang sempat lumpuh pada saat covid.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/433721/pj-gubernur-aceh-keluarkan-surat-edaran-warkop-harus-tutup-pukul-00-00-wib

Share This Video


Download

  
Report form