JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI telah memanggil sejumlah provider kabel fiber optik yang masih semrawut atau berantakan di Jakarta.
Jika kabel yang tak sesuai aturan tak dibenahi dalam sebulan, maka akan diberikan sanksi oleh Pemprov.
Hal ini merupakan hasil pertemuan pemprov dengan para provider, buntut kasus kabel fiber optik liar yang belakangan melukai warga bahkan menelan korban jiwa.
"Nanti kalau sebulan lewat tidak eksekusi, pemprov sanksi," kata Asisten Pembangunan (Asbang) dan Lingkungan Hidup Setda DKI Afan Adriansyah di Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (6/8/2023).
Afan belum memerinci sanksi apa yang nantinya akan diberikan. Dirinya hanya berkelakar akan menggunting kabel yang ada.
"Kalau sebulan lewat digunting ha-ha-ha. Tapi kan mereka benahi dulu," sebutnya.
Video editor: Lintang Amiluhur
Baca Juga Pemprov DKI Ancam Gunting Kabel Semrawut Pemicu Kecelakaan, Pastikan Kasih Bantuan ke Korban di https://www.kompas.tv/regional/432274/pemprov-dki-ancam-gunting-kabel-semrawut-pemicu-kecelakaan-pastikan-kasih-bantuan-ke-korban
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/432321/ultimatum-pemprov-dki-ke-provider-kabel-fiber-optik-sebulan-tak-dibenahi-gunting