JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil koordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD terkait penanganan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Yaqut mengatakan kesimpulannya kasus Al Zaytun akan dibagi ke dalam beberapa kluster penanganan.
Kementerian Agama, kata Yaqut, bertugas untuk menangani kluster pendidikan. "Kementerian Agama bertugas menangani pendidikannya," ujar Yaqut saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (5/8/2023).
Baca Juga Kuasa Hukum Panji Gumilang Klaim Ada Kriminalisasi & Politisasi dalam Penahanan Kliennya! di https://www.kompas.tv/video/432147/kuasa-hukum-panji-gumilang-klaim-ada-kriminalisasi-politisasi-dalam-penahanan-kliennya
#menag #yaqutcholilqoumas #alzaytun
Produser: Ikbal Maulana
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/432207/menag-yaqut-ungkap-tugas-kemenag-tangani-persoalan-ponpes-al-zaytun