Beredar sebuah video yang mengklaim bahwa DPR RI telah secara resmi ketok palu, memberhentikan jabatan Presiden Jokowi. Namun ketika disimak hingga akhir, video dengan durasi delapan menit tersebut tidak berisi bukti nyata, Presiden Jokowi telah diberhentikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Isi dari video hanya membacakan sebuah artikel berjudul, "Denny Indrayana: Jokowi Masalah Kita, Wajib Diberhentikan" yang diunggah di wartakota.com.
Oleh karena itu, klaim yang menyebut bahwa DPR RI telah resmi memakzulkan Presiden Jokowi adalah hoaks.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/431224/jokowi-diberhentikan-sebagai-presiden-oleh-dpr-news-or-hoax