JAKARTA, KOMPASTV - Menko Polhukam Mahfud MD buka saura soal penetapan tersangka Panji Gumilang dalam kasus penistaan agama.
Ia juga merespons pertanyaan terkait mengapa Panji Gumilang belum ditahan meski telah berstatus tersangka.
Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri pada Selasa (1/8).
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/431172/full-mahfud-md-soal-status-tersangka-panji-gumilang-dan-alasan-belum-ditahan