INDRAMAYU, KOMPAS.TV - Tak hadir pemeriksaan bareskrim Polri pada Kamis (27/07) lalu, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, beralasan sakit karena mengalami patah tulang di tangan kirinya.
Meski mengaku sakit, Panji Gumilang pada Sabtu (29/07) siang, terlihat memantau kondisi sebagian taman dan bangunan di pintu gerbang depan pondok pesantren.
Saat ditanya absen dari pemanggilan Bareskrim Polri, Panji Gumilang menyatakan bagian tangan kirinya sakit, karena mengalami patah tangan sehingga tidak bisa memenuhi pemanggilan Bareskrim Polri.
Penyidik Bareskrim Polri akan memanggil kembali istri dan anak Panji Gumilang.
Istri Panji Gumilang akan diperiksa terkait kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor Panji Gumilang.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sempat memanggil istri Panji Gumilang, Jumat (21/07) lalu, tetapi tidak hadir.
Sementara itu, Panji Gumilang akan dipanggil ulang, tanggal (1/08) 2023, sebagai saksi untuk menjelaskan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun.
Meski demikian, pihak kuasa hukum Panji Gumilang belum bisa memastikan apakah kliennya akan hadir.
Baca Juga Panji Gumilang Absen Karena Alasan Sakit, Polri Jadwalkan Pemanggilan Ulang 1 Agustus di https://www.kompas.tv/video/429953/panji-gumilang-absen-karena-alasan-sakit-polri-jadwalkan-pemanggilan-ulang-1-agustus
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/430147/alasan-patah-tulang-di-tangan-panji-gumilang-absen-dari-pemanggilan-bareskrim-polri