JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengamankan sejumlah bukti dari kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco di Rumah Susun Polri, Cikeas, Bogor. Bripda IDF tewas usai kena tembak sesama polisi.
"Bukti, satu unit senjata api rakitan ilegal, satu buah selongsong kaliber .45 ACP," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
Polisi juga mengamankan baju Bripda IDF sebagai barang bukti. Olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilaksanakan oleh Polres Bogor dengan melibatkan unsur-unsur pendukung.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429917/kasus-tewasnya-bripda-ignatius-polisi-amankan-senjata-api-rakitan-ilegal