KPK Mengaku Khilaf dan Minta Maaf ke Panglima TNI Usai Tetapkan Kabasarnas Tersangka

iNewsdotid 2023-07-28

Views 1

KPK mengaku khilaf telah menetapkan 2 Anggota TNI sebagai tersangka, kedua anggota TNI tersebut yakni Kabasarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Share This Video


Download

  
Report form