JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK bakal bertemu dengan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, untuk membahas kasus korupsi yang menjerat Kepala Basarnas, Henri Alfiandi.
KPK berencana membentuk tim antara Penyidik KPK dengan TNI untuk menangani perkara suap di lingkungan basarnas.
Pertemuan antara pimpinan KPK dengan Panglima TNI direncanakan akan dilakukan Senin pekan depan (31/7).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI, Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Merespons hal itu, Presiden Joko Widodo meminta semua pihak menghormati proses hukum.
Baca Juga Bersurat dari Rutan KPK, Rafael Alun Trisambodo Tolak Bayar Restitusi David Ozora! Apa Alasannya? di https://www.kompas.tv/video/429184/bersurat-dari-rutan-kpk-rafael-alun-trisambodo-tolak-bayar-restitusi-david-ozora-apa-alasannya
Dalam jumpa pers Rabu (26/7) malam, KPK mengungkapkan, Henri bersama tersangka lain diduga mendapatkan suap dari beberapa proyek di Basarnas, tahun 2021 hingga 2023.
Nilainya sekitar Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek .
Presiden Jokowi menegaskan, proses hukum harus dihormati.
Selama ini, pemerintah terus memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian dan lembaga, termasuk dengan E-Katalog.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429587/kabasarnas-jadi-tersangka-dugaan-suap-kpk-agendakan-pertemuan-dengan-panglima-tni