BANTEN, KOMPAS,TV - Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut gadungan ditangkap Petugas Pangkalan TNI AL Lanal Banten.
Selain menjadi tentara gadungan berpangkat Peltu, pelaku juga diketahui menjadi mantri selama lebih dari 10 tahun.
TNI gadungan ini ditangkap Petugas Lanal Banten hasil dari informasi warga yang curiga kepada pelaku.
Guna meyakinkan warga, tentara gadungan berpangkat Pembantu Letnan I juga memiliki senjata api jenis air soft gun dan sejumlah pakaian dinas tentara.
Dari tangan pelaku yang juga mengaku sebagai anggota TNI dan Mantri ini, petugas menyita ratusan butir obat serta alat-alat medis.
Petugas mengungkap aksi pelaku telah menjalankan aksinya selama 10 tahun.
Guna penyidikan lanjutan, pelaku kemudian diserahkan ke Polresta Serang.
Baca Juga Pemanggilan Kedua, Panji Gumilang Gagal Diperiksa: Alasan Sakit! di https://www.kompas.tv/video/429521/pemanggilan-kedua-panji-gumilang-gagal-diperiksa-alasan-sakit
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429524/tni-gadungan-selama-10-tahun-ditangkap-ratusan-butir-obat-dan-alat-medis-disita-dari-pelaku