Inara Idola Rusli membenarkan bahwa dirinya telah dilaporkan ke polisi oleh sang suami, Virgoun. Diketahui laporan dilayangkan Virgoun, disampaikan oleh Sandy Arifin selaku kuasa hukum Virgoun.
Inara Rusli mengaku bingung dengan apa yang diinginkan Virgoun. Sekadar informasi, laporan Inara Rusli teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinaan.
Belakangan Virgoun balik melaporkan Inara ke polisi, meski belum diketahui jenis laporan tersebut.