KOMPAS.TV- Alasan penting mengapa satwa liar tidak boleh dipelihara.
Alasan Tidak Boleh Memelihara Hewan Liar yang Dilindungi:
Melanggar Hukum
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Pasal 21 ayat 2 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang berbunyi. Setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperjualbelikan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.
Hewan Liar Membawa Penyakit
Penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia sangat membahayakan. Misalnya rakun dan sigung yang bisa membawa virus rabies tanpa gejala apapun.
Selain itu, reptil dan amfibi juga bisa menginfeksi manusia lewat virus Salmonella.
Tidak Bisa Dijinakkan
Butuh waktu lama untuk menjinakkan hewan liar. Contohnya anjing dan kucing yang bisa dijinakkan setelah proses ribuan tahun.
Agresif
Bayi hewan liar akan tumbuh sesuai usianya dan muncul naluri berburunya. Hal tersebut akan membahayakan diri sendiri dan orang lain, juga hewan tersebut.
Baca Juga Cuaca Dingin Sering Muncul Kabut, Apa Bedanya dengan Embun?| SINAU di https://www.kompas.tv/video/428940/cuaca-dingin-sering-muncul-kabut-apa-bedanya-dengan-embun-sinau
Editor Video: Joshua Victor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429218/alasan-penting-mengapa-satwa-liar-tidak-boleh-dipelihara-sinau