Dishub Kota Semarang Pasang Rambu Larangan Truk Melintas di Jalan Madukoro

KompasTV 2023-07-26

Views 2

SEMARANG, KOMPAS.TV - Dinas Perhubungan Kota Semarang mulai melakukan langkah tegas pasca kejadian kecelakaan hebat Kereta Api Brantas menabrak truk trailer di perlintasan sebidang Jalan Madukoro Kota Semarang, yakni dengan memasang delapan rambu tambahan di ujung Jalan Madukoro arah Jalan Jenderal Sudirman, dan ujung Jalan Madukoro arah Arteri Yos Sudarso.

Langkah penambahan delapan rambu-rambu di Jalan Madukoro ini sebagai upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api Madukoro, Kota Semarang. Pasalnya, larangan kendaraan berat dengan lebih dari delapan ton ini, mengingat kondisi perlintasan yang tinggi serta curam dan bisa mengakibatkan kendaraan berat tersangkut rel kereta api.

Selain menambah delapan rambu di Jalan Madukoro sebelum perlintasan kereta api, Dinas Perhubungan Kota Semarang juga menambah garis kejut 100 meter sebelum masuk di perlintasan kereta api. Hal ini sebagai upaya untuk mengingatkan pengendara mengurangi kecepatan saat akan memasuki pelrintasan sebidang yang beda ketinggian.

"Kita tahu sebenarnya Jalan Madukoro ini sebetulnya adalah jalan penghubung, bukan jalan utama apalagi untuk kendaraan besar. Mereka ini harusnya di kelas satu, seperti di Arteri Yos Sudarso. Tapi kenyataanya masih dilanggar, makanya kita pertegas lagi dengan penebalan rambu lalu lintas. Artinya kita pertegas kelas jalan, sampai pembatasan maksimal delapan ton. Sisanya tidak boleh," ucap Endro Pudjo Martatyantono, Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang.

Dengan adanya penambahan rambu-rambu untuk berhati-hati serta larangan di Jalan Madukoro Kota Semarang, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat pengguna jalan. Namun, dinas perhubungan menyayangkan sikap pengguna jalan yang menerobos palang pintu yang sudah tertutup, dengan menabrak dan merusak palang pintu Madukoro pada malam hari sebelum kejadian kecelakaan kereta dengan truk.



#jalanmadukoro #kabrantas #semarang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/429146/dishub-kota-semarang-pasang-rambu-larangan-truk-melintas-di-jalan-madukoro

Share This Video


Download

  
Report form